Senin, 11 Februari 2013

Makalah Pemikiran Politik Indonesia


Makalah Pemikiran Politik Indonesia
Pemikiran Politik Indonesia Sebelum Merdeka ( Sutan Sjahrir)

OLEH:
Daen Manala Deppalangge
E111 11 263
ILMU POLITIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLIITIK
UNIVERSITAS HASANUDDIN
Makassar
2013






KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nya lah maka saya boleh menyelesaikan sebuah makalah ini.

Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "
Pemikiran Politik Indonesia Sebelum Merdeka”,.Makalah ini menurut saya sangat membantu kita dalam mengetahui situasi politik pada saat Indonesia masih dalam situasi yang masih memprihatinkan di jajah oleh bangsa lain,melalui pemikir-pemikir politik pada saat itu.

Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu
ng perasaan pembaca.

Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Tuhan Yang penuh Karunia  memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.




     
                                                                               Penyusun                 


 Makassar, 07 Februari 2013

                                                                                                     
                             






DAFTAR ISI


Halaman Sampul
Kata Pengantar…………………………………………………………………1
Daftar Isi………………………………………………………………………...2
BAB I  PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang…………………………………………………………….3
B.           Rumusan Masalah…………………………………………………………3

BAB II  PEMBAHASAN
A.          Pengertian Pemikiran Politik……………………………….…………………….4
B.           Periode Perajalanan Politik Indonesia……………………………………………4
C.           Pemikiran Politik Sutan Sjahrir…………………………………………………..7

BAB III  PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA











BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pada dewasa ini kita sudah banyak melupakan sejarah tentang bangsa kita sendiri.Khususnya dalam perjalan kehidupan bangsa Indonesia dalam bidang Politik.Politik merupakan sesuatu yang tidak bisa lepas dari setiap Negara,begitu halnya dengan Negara republic Indonesia.Dalam perjalanannya Indonesia telah mengalami banyak hal dalam bidang politik.mulai dari sebelum dan sesudah bangsa Indonesia merdeka.
Proses sejarah politik di Indonesia tidak bisa di lepaskan dari para tokoh-tokoh pemikir politik yang ada dan hidup pada awal sebelum Indonesia merdeka.para tokoh-tokoh inilah yang menjadi pionir terbentuknya Negara ini. Mereka telah banyak menyumbangkan buah pemikirannya dalam mewarnai dunia perpolitikan Indonesia yang dengan tujuan untuk membentuk suatu Negara yang bebas dari penjajahan dari bangsa lain,yaitu Negara Republik Indonesia.
Penulis menjadikan “Pemikiran Politik Indonesia Sebelum  Merdeka”  sebagai judul karena merupakan suatu instruksi dari dosen dalam memenuhi tugas yang diberikan.Penulis merasa sangat perlu mempelajari pemikiran politik Indonesia sebelum merdeka karena pada saat itulah kita dapat mengetahui sampai sejauh mana dan bagaimana landasan pemikiran politik para tokoh pendiri bangsa ini.


B.      RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah itu Pemikiran Politik?

2.      Periode-Periode  Perkembangan Perpolitikan di Indonesia

3.      Menelaah Pemikiran Politik Sutan Sjahrir








BAB 2
ISI
A.    Pengertian Tentang Pemikiran Politik
        Budaya berasal dari kata ‘buddhayah’ yang berarti akal, atau dapat juga didefinisikan secara terpisah yaitu dengan dua buah kata ‘budi’ dan ‘daya’ yang apabila digabungkan menghasilkan arti mendayakan budi, atau menggunakan akal budi tersebut. Bila melihat budaya dalam konteks politik hal ini menyangkut dengan pemikiran politik dan sistem politik yang dianut suatu negara beserta semua struktur dan fungsi (interkasi dan tingkah laku) yang terdapat di dalamnya.

B.     Proses Perjalanan Perpolitikan di Indonesia
 Secara garis besar perpolitikan di Indonesia dibagi menjadi 3 periode yaitu : Periode pemikiran politik tradisional, pemikiran politik pada masa pergerakan, dan pemikiran politik pada masa sesudah kemerdekaan.
Ø PERIODE PEMIKIRAN POLITIK TRADISIONAL

Jauh sebelum politik pada dunia modern dikenal, kita telah mengenal pemikiran-pemikiran yang berhubungan dengan politik terlepas sesuai dengan teori yang berlaku sekarang atau pun tidak. Pemikiran itu sudah ada terlihat dari sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Indonesia baik kerajaan kecil maupun besar diantaranya : Kutai di Kalimantan di abad ke 5, Melau di Sumatra dan Kalinga di Jawa di abad ke 7, Sriwijaya di abad ke 5 sampai abad ke 10, Majapahit di abad ke 13 dan Aceh di abad ke 16-17 dan sebagainya.
Koentraraningrat menyebutkan Yang menjadi ciri periode politik tradisional adalah Kepemimpinan masyarakat tradisional kesatuan-keasatuan sosialnya yang mempunyai bentuk kepemimpinan masyarakat negara kuno, dengan penduduk ribuan atau puluhan ribu orang, membutuhkan syarat kempemimpinan yang tidak cukup hanya kewibawaan saja melainkan juga harus memiliki kepandaian dalam berbagai aspek kehibupan. Koentjaraningrat menyebut syarat-syarat kepemimpinan dalam kerangka ini adalah : kharisma, kewibawaan (Popularitas, kapasitas, kecendekiwanan), wewenang (dengan legitimasi melalui prosedur adat atau hukum setempat) dan kekuasaan dalam arti khusus dan syarat yang dibutuhkan seperti seorang raja.
Salah satu budaya politik yang berkembang pada budaya politik tradisional adalah paham kekuasaan religius, Frans Mangnis Suseno menyebutkan Inti paham kekuasaan religius ialah bahwa hakikat kekuasaan disini kekuasaan politik, bersifat adiduniawi dan adimanusiawi. Berasal dari alam ghaib atau termasuk yang ilahi. Raja merupakan medium yang menghubungkan mikrokosmos manusia dengan mikrokosmos Tuhan. Contoh kongkret paham kekuasaan religius ada pada kekuasaan yang dulu hidup pada masyarakat Jawa. Kekuasaan dianggap sebagai ungkapan energi halus alam semesta dan salah satu bentuk operasional tenaga gaib alam semesta sendiri. Dalam kerangka itu penguasa dapat dipahami sebagai manusia yang mampu menyadap kekuatan-memuatan yang ada di alam semesta ini. Ia seakan-akan mampu mengontrol kekuatan-kekuatan kosmis yang menyatakan diri dalam wilayah kekuasaannya.
Kekuatan batin penguasa berpancaran sebagai wibawa kedalam masyarakat. Masyarakat dapat merasakannya. Penguasa dianggap memiliki kekuatan-kekuatan tertentu. Kekuatan ini ditandai dengan terjadinya keselarasan yang terjadi antara semua kekuatan yang bekerja pada suatu wilayah, baik faktor sosial maupun alam. Keselarasan sosial tercapai bila negeri aman sentosa dan tidak terdapat keresahan pada masyarakat, keselarasan dengan alam bila lahan pertanian subur dan hasil pertanian melimpah ruah serta tidak terjadi bencana dan hama pertanian.
Dalam kekuasaan Jawa unsur-unsur kekuasaan seperti fisik, militer, kapabilitas, kepintaran memang juga penting tetapi tidak menentukan. Selain keselarasan kekuasaan dengan paham religius juga sangat tergantung dengan sikap batin orang yang bersangkutan dan tergantung pada keluhuran budinya. Ia harus Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia, ia harus bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas dan heling (diam, jernih, awas dan ingat). Dan memiliki semboyan ”sugih tana benda, digjaya tanpa aji, unggul tanpa bala, menang tanpa ngasorake” (Kaya tanpa benda, tak terkalahkan tanpa senjata, unggul tanpa tentara, menang tanpa merendahkan). Ciri-ciri ini akan dimiliki oleh raja apabila ia adil tanpa pilih kasih, budi pekerti dan wicaksana.
Legitimasi kekuasaan relegius tak membutuhkan legitimasi rakyat karena Tuhan tidak membutuhkan legitimasi dari manusia, legitimasi pada paham religius tidak bersifat etis tetapi bersifat religius dengan unsur : tingkat kesaktian, pemerintahan adil makmur dan tentram, keluhuran budinya. Ia harus Sepi ing pamrih tidak terikat dengan hawa nafsu dan kepentingan dunia, ia harus bersih dari angkara murka supaya dapat menjadi heneng, hening, hawas dan heling, ( diam, jernih dan awas, ingat ).
Ø PEMIKIRAN POLITIK PADA MASA PERGERAKAN

Pemikiran pada masa pergerakan kemerdekaan beberapa tokoh meuncul dalam upaya kemerdekaan Indonesia, diantara tokohnya yaitu : Sukarno, Mohammad Hatta, Natsir, Sutan Syahrir & Tan Malaka. Para tokoh inilah yang mewarnai aktivitas politik pada masa pergerakan. Pemikrian politik yang paling dominan pada masa pergerakan adalah pemikiran sosialisme demokrat yang pada waktu itu wacana sosialisme demokrat di gagas oleh Soetan Syahrir dan mohammad Hatta dalam wadah Partai Sosial Demokrat ( PSI ) pada waktu itu.
Aliran Sosialisme Demokrat mempunyai perbedaan dengan sosialis di Indonesia lainnya, perbedaan terletak pada besarnya perhatian partai ini terhadap kebebasan individu, keterbukaan terhadap arus intelektual dunia dan penolakan terhadap obsercruantisme, chauvinisme, dan kultus individu. Pada tahun 1932 Syahrir dan Hatta sekembalinya dari luar negeri mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia, badan ini mengabdikan diri pada strategi pembentukan kader politik yang matang, yang dapat berdiri sendiri dan dapat meneruskan kegiatan nasionalis meskipun para pemimpinya tersingkir, dan terbukti pada tahun 1934 dua tahun setelah PNI didirikan Syahrir dan Hatta di tangkap dan dibuang ke Indonesia Timur, dan baru di bebaskan beberapa saat menjelang serbuan jepang.
Syahrir dan Hatta pada masa pendudukan Jepang memiliki jalan yang berbeda, Hatta dan Soekarno bekerja sama dengan Jepang, sedangkan Syahrir memimpin suatu organisasi bawah tanah untuk melawan mereka. Ketika Jepang menyerah kalah setelah proklamasi kemerdekaan Sekutu menunjuk Syahrir sebagai perdana menteri mulai November 1945 sampai Juni 1947.
Sampai awal tahun 1950an PSI tetap menjadi salah satu kekuatan politik yang penting, dan namanya cukup berwibawa di luar negeri, tetapi di Indonesia sendiri pengaruh partai ini lama-lama berkurang. Partai ini lebih banyak menarik para cendikiawan di banding dengan partai-partai lainnya dan sering memegang peranan penting dalam perdebatan-perdebatan politik. Tetapi pada akhir lima puluhan PSI mendapat banyak kritikan karena tidak mengakar ke rakyat. Ketika presidan soekarno menetapkan demokrasi terpimpin Pandangan Bung Hatta berasal dari berbagai tulisan dan pidato beliau sewaktu di Eropa yang bermaksud untuk memperkenalkan Indonesia tentang cita-cita kebangsaan, penderitaan rakyat banyak, kekejaman perlakuan pemerintah Belanda terhadap rakyat dan pergerakan kebangsaan dan cara-cara yang menurutnya perlu dilakukan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan itu.
Pemikiran-pemikiran beliau untuk mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia dari tangan kolonialisme belanda adalah :
1.      Non-koperasi, menurut Hatta cara inilah satu-satunya yang harus ditempuh untuk mencapai kemerdekaan, bagi Hatta non-koperasi berarti antara lain menolak duduk dalam dewan-dewan perwakilan yang didirikan oleh pihak kolonial, baik dipusat maupun di daerah Non koperasi juga berarti menolak bekerja di lingkungan pemerintahan kolonialisme.
2.      Percaya Pada Diri Sendiri, untuk bisa melawan organisasi dan kekuatan kolonialisme perlu dibangun rasa keyakinan dan kepercayaan pada diri sendiri. Kepercayaan pada diri sendiri yang semakin terkikis oleh kebijakan represif kolonialisme Belanda, rakyat telah lama kena pukau ketidakmampuan dirinya, kata Hatta. Ini harus dibalikan, harus percaya tentang kemampuannya.
3.      Persatuan, persatuan yang mempersatukan segenap kekuatan dalam melawan kekuatan penjajah, untuk itu menurut Hatta perlu lebih dahulu aksi massa, pembentukan kekuasaan yang bisa dicapai lewat propaganda untuk menegakan persatuan dan solidaritas, kepercayaan diri dan kesadaran diri.

Ø PEMIKIRAN POLITIK SETELAH MASA KEMERDEKAAN DAN SAAT INI

Menurut Herbert Feith dan Lance Castles dalam buku ”Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965”. ada lima aliran pemikiran politik yang mewarnai perpolitikan di Indoensia, yakni: nasionalisme radikal, tradisionalisme Jawa, Islam, sosialisme demokrat, dan komunisme.
Aliran pemikiran ini dalam pemilu 1955 direfleksikan melalui partai-partai peserta pemilu, diantaranya komunisme diwakili oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), nasionalisme radikal (PNI), Islam (Masyumi, NU), tradisionalisme Jawa (PNI, NU, PKI), dan sosialisme demokrat (PSI, Masyumi, PNI).
Aliran pemikiran tersebut pada pemilu 2004 warna ideologi kepartaian di Indonesia tinggal dua corak. Yakni, nasionalis yang direpresentasi PDI-P, Partai Golkar,dan Partai Demokrat, dan partai lain. Kedua, Islam yang diwakili PPP, PBB, PKS, dan partai lain.
Yang menjadi persoalan kini ialah bagaimana dapat menjadikan individu-individu yang berada di masyarakat Indonesia untuk mempunyai ciri “dinamika dalam kestabilan” yakni menjadi manusia yang ideal yang diinginkan oleh Pancasila. Maka disini diperlukanlah suatu proses yang dinamakan sosialisasi, sosialisasi Pancasila.
Sosalisasi ini jika kalau berjalan progressif dan berhasil maka kita akan meimplikasikan nilai-nilai Pancasila kedalam berbagai bidang kehidupan. Dari penanaman-penanaman nilai ini akan melahirkan kebudayaan-kebudayaan yang berideologikan Pancasila. Proses kelahiran ini akan memakan waktu yang cukup lama, jadi kita tidak bisa mengharapkan hasil yang instant terjadinya pembudayaan.
Dua faktor yang memungkinkan keberhasilan proses pembudayaan nilai-nilai dalam diri seseorang yaitu sampai nilai-nilai itu berhasil tertanam di dalam dirinya dengan baik.n Kedua faktor itu adalah:
1.      Emosional psikologis, factor yang berasal dari hatinya.
2.      Rasio, factor yang bersal dari otaknya.
Jikalau kedua faktor tersebut dalam diri seseorang kompatibel dengan nilai-nilai Pancasila maka pada saat itu terjadilah pembudayaan Pancasila itu dengan sendirinya.
Tentu saja tidak hanya kedua faktor tersebut. Segi lain pula yang patut diperhaikan dalam proses pembudayaan adalah masalah waktu. Pembudayaan tidak berlangsung secara instan dalam diri seseorang namun melalui suatu proses yang tentunya membutuhkan tahapan-tahapan yang adalah pengenalan-pemahaman-penilaian-penghayatan-pengamalan. Faktor kronologis ini berlangsung berbeda untuk setiap kelompok usia.
Melepaskan kebiasaan yang telah menjadi kebudayaan yang lama merupakan suatu hal yang berat, namun hal tersebutlah yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. Sekarang ini bangsa kita memerlukan suatu transformasi budaya sehingga membentuk budaya yang memberikan ciri Ideal kepada setiap Individu yakni berciri seperti manusia yang lebih Pancasilais.
Transformasi iu memerlukan tahapan-tahapan pemahaman dan penghayatan yang mendalam yang terkandung di dalam nilai-nilai yang menuntut perubahan atau pembaharuan. Keberhasilan atau kegagalan pembudayaan dan beserta segala prosesnya akan menentukan jalannya perkembangan politik yang ditempuh oleh bangsa Indonesia di masa depan.



C.    Pemikiran Politik Sutan Sjahrir
A. Awal Karir Politik Sjahrir
Sutan Sjahrir salah satu pemikir Indonesia yang mungkin hampir dilupakan juga oleh generasi muda Indonesia. Tokoh ini adalah salah satu dari tujuh “Bapak Revolusi Indonesia”. Dia mendesak Soekarno-Hatta untuk segera memproklamirkan kemerdekaan, walau ia sendiri absen dari peristiwa besar itu. Ideologinya sangat konsisten yakni antifasisme dan antimiliter. Namun sebelum lebih dalam untuk menceritakan lebih dalam kerangka pemikiran politik Sjahrir hingga begitu popular dan menjadi perdana menteri. Sebelum lebih dalam mengamati alam pemikiran sosialisnya, ada baiknya menceritakan sedikit kronologis sejarah kehidupan Sjahrir hingga meninggal dalam pengasingan. Sjahrir menjadi pahlawan revolusioner yang gugur dalam kesepian akibat tersingkir karena politik.
Sutan Syahrir yang lahir 5 Maret 1909, dan di besarkan dalam lingkungan keluarga menengah karena ayahnya Muhammad Rasyad menjadi jaksa tinggi. Medan adalah kota kenangan Sjahrir kecil, di daerah kelahirannya Padang Panjang, Sumatera Barat, Sjahrir hampir tidak ada kenangan di daerah tersebut. Usianya baru menginjak setahun harus pindah ke Jambi mengikuti jejak sang ayah, hingga umur empat tahun, setelah itu Sjahrir pindah ke Medan. Sjahrir beruntung mampu mengenyam pendidikan di tengah perkembangan politik etis Belanda. Sehingga ia mampu masuk ke Europeesche Lagere School (ELS). Lulus dari ELS, Syahrir melanjutkan pendidikannya ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), lalu mengambil jurusan Barat Klasik di Algemene Middelbare School (AMS), yang diharapkan Sjarhrir muda menjadi jaksa seperti ayahnya. Pada tahun 1929, ia melanjutkan studinya di Belanda, namun studinya tidak teratur, karena lebih menghabiskan waktu untuk berdiskusi dengan klub mahasiswa sosial demokrat Belanda, De Socialist. Sjahrir memiliki banyak teman termasuk pemuda dan noni-noni Belanda yang suka mengundangnya berpesta. Ia mahir dalam berdansa waltz, fox trot, dan Charleston. “Sjahrir tidak membenci orang Belanda, yang dibenci adalah paham imperialisme dan kolonialismenya. Kemudian studinya pun tidak selesai karena pada tahun 1931 ia dipanggil Hatta sebagai sahabat tua untuk bergabung dalam organisasi politik yang secara mendadak untuk kembali ke Indonesia.
Sjahrir 22 tahun, mengalah untuk menuruti seniornya Mohammad Hatta yang berumur 29 tahun, untuk bergabung dengan Perhimpunan Indonesia dan teman diskusinya De Socialist. Meski belum menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universteit van Amsterdam, ia akan pulang ke Tanah Air. Tapi Hatta menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Ekonomi di Universteit Rotterdam yang sudah 9 tahun di Belanda. Kembalinya Hatta dan Sjahrir dipicu keadaan genting akibat Soekarno dan tokoh PNI banyak ditangkapi oleh Belanda. Situasi demikian bisa menyiratkan sinyal menyurutkan kaum muda Indonesia untuk berjuang.
Nasionalisme Hatta dan Syahrir memang sudah menjadi tokoh utama di kalangan nasionalis. Selain paham ini tumbuh akibat keadaan politik Indonesia sebagai negara terjajah oleh kolonialisme, semangat ini tumbuh oleh pidato Dr. Cipto Mangunkusumo. Dua tokoh Sjahrir dan Hatta menghidupkan kembali PNI yang sempat “mati suri” pada kongres di Bandung, Juni 1932, Hatta sebagai ketua, dan Sjahrir sebagai wakilnya. Namun gerakan politik Hatta dan Sjahrir melalui PNI baru justru lebih radikal, daripada PNI Soekarno, yang mengandalkan mobilisasi massa. Meski tanpa adanya aksi massa dan agitasi, organisasi PNI Hatta dan Sjarir menjadi organisasi mendidik kader-kader pergerakan. Akibat pergerakannya yang radikal, pada Februari 1934 pemerintah kolonial Belanda menangkap dua tokoh ini dibuang ke Boven Digul Papua. Beruntung dia tidak lama tinggal di Boven Digul, karena pemerintah Belanda tidak ingin tokoh ini mendapat tekanan keras akibat penanahannya. Sebab akan menimbulkan masalah kemudian hari, kritik sudah tentu bermunculan. 2 Januari 1936, tokoh ini pindah ke Banda Neira Maluku, tapi penahannya lebih layak dan manusiawi.
Syahrir baru bebas setelah Belanda menyerah kepada Jepang pada 8 Maret 1942. Ia dan tokoh lainnya didesak melanjutkan perjuangan untuk memerdekakan  Indonesia melalui gerakan perlawanan di bawah tanah.  Setelah Indonesia merdeka, Syahrir menduduki jabatan perdana menteri pada Kabinet Parlementer sampai tahun 1946. Pada saat itu, kemerdekaan RI belum diakui karena dianggap oleh Sekutu sebagai pemberian Jepang. Oleh karena itu Syahrir memilih jalan diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan. Menurut Syahrir, menggelar perjanjian dengan Belanda memiliki keuntungan politis untuk memperoleh pengakuan kekuasaan de facto. Perjanjian Linggarjati yang dikecam oleh beberapa tokoh bangsa seperti Tan Malaka, dapat memberi keuntungan bagi Indonesia karena berkat pasal arbitrase yang ia tambahkan pada perjanjian tersebut Indonesia diakui  PBB. Syahrir pun mulai mengenalkan Indonesia di forum-forum internasional seperti pada Konferensi Asia.
Setelah kemerdekaan Indonesia benar-benar diakui oleh Belanda, namun ia tidak lagi menjabat sebagai perdana menteri, Syahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia dan melanjutkan pendidikan kader demi memajukan bangsa. Namun, Syahrir gagal dalam pemilihan 1955 karena partainya hanya meraih lima kursi di DPR.  Kegagalan itu menyebabkan ia kehilangan kesempatan untuk terjun kembali dalam pemerintahan. Pada tahun 1960, atas tuduhan gerakan Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia / Perjuangan Rakyat Semesta (PRRI/Permesta), PSI dibubarkan dan Sutan Syahrir ditangkap. Gerakan pemberontakan ini sebenarnya dilakukan oleh Sumitro (Ayah Mantan Jenderal Prabowo Subianto yang sekarang menjadi Ketua Umum Gerindra), dan pemberontakannya bukanlah prakarsa Syahrir. Tapi meninggal 6 tahun kemudian, masih sebagai tahanan politik.

B. Pemikiran Sosialisme Sjahrir
Syahrir menaruh minat pada pemikiran sosialisme, namun dalam sejarah Indonesia Sjahrir adalah eksponen utama garis ideologis yang dapat disebut perpaduan antara tradisi sosial demokrasi dan liberalisme. Sebagai sosial demokrat, ia merupakan tokoh gerakan buruh yang andal, dan menaruh perhatian besar terhadap pendidikan rakyat. Ini terlihat pada aktivitasnya pada Sekretariat Federasi Buruh Transpor Internasional. Hal ini membuat ia dapat mengenal kehidupan kaum buruh lebih dekat. Sementara liberalisme terlihat antara lain dalam perhatiannya yang besar pula terhadap masalah perlindungan hak-hak individu dari tirani negara. tak mengherankan bila ia menjadi musuh besar fasisme, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri.
Dalam melakukan perjuangan kemerdakaan dan turut serta memimpin Indonesia, Syahrir meyakini  ideologi sosialisme demokrasi mampu membangkitkan dan sebagai jalan tepat bagi rakyat Indonesia. Ia menjunjung tinggi kepentingan rakyat dengan menghargai kemanusiaan dan martabat manusia. Dengan alasan itulah ia tidak bertumpu pada model pembangunan komunis seperti di Rusia dan Cina. Syahrir mengkritisi komunisme sebagai ideologi yang mengkhianati sosialisme karena mengabaikan kemanusiaan. Ia melihat bahwa kaum komunis telah menghancurkan semangat nasionalisme, walaupun mereka dituntun oleh ajaran Lenin dan Stalin tentang perjuangan kelas dan kesusilaan kelas.  Syahrir ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat yang bersifat adil dan merata. Ia berupaya menghilangkan bentuk penindasan terhadap buruh dengan memperjuangkan nasib buruh melalui partai yang didirikannya pada tahun 1948, Partai Sosialis Indonesia.
Menurut Syahrir, paham sosialisme yang ia yakini untuk mencapai kesejahteraan rakyat  sejalan dengan adanya demokrasi. Pada tulisannya yang berjudul Perdjoeangan Kita,  ia  menyatakan bahwa untuk membina kekuatan Indonesia, revolusi kerakyatan atau revolusi sosial harus dilaksanakan agar pimpinan politik tidak dikuasai oleh orang-orang yang berpikiran feodal. Feodalisme dianggap dapat bersekutu dengan fasisme yang hanya akan menghambat demokratisasi negara. Saat menjadi perdana menteri pada tahun 1945, Syahrir mengambil kebijakan untuk mengubah sistem presidensial dengan sistem parlementer. Melalui sistem parlementer yang menghadirkan wakil-wakil rakyat di lembaga legislatif, Syahrir berharap partisipasi rakyat bisa maksimal dan kedaulatan rakyat dapat ditegakkan. Ia pun memfungsikan aparat negara seperti polisi dan petugas agrarian untuk mempertegas sistem demokrasi.
Sosialisme dan demokrasi yang diyakini Syahrir juga mementingkan aspek rasionalitas. Tampaknya aspek ini sejalan dengan anggapan Syahrir tentang pengutamaan pendidikan. Rasionalitas berarti berpikir dan bertindak sesuai hukum akal budi. Rasionalitas berkaitan dengan cara berpikir yang menjauhkan perasaan dan emosi, walaupun itu tidak berarti perasaan harus dihapuskan secara total. Emosi yang perlu dihindari  terbatas pada perasaan-perasaan yang menghalangi orang berpikir jujur sesuai kebutuhan perjuangan. Dengan rasionalitas, seseorang dapat memberikan penilaian pada situasi yang sedang dihadapinya dengan tepat, sehingga ia dapat mengambil tindakan yang sesuai. Pengembangan rasionalitas menurutnya dihambat oleh feodalisme dan mistik. Oleh karena itu, pendidikan perlu dilaksanakan agar feodalisme dapat diberantas dan  demokrasi berdiri kokoh. 
Pemikiran Syahrir dan sikap-sikap politiknya memang berorientasikan Barat. Pengalaman studinya di Belanda telah membuatnya berkembang di iklim Barat. Syahrir cenderung menyukai kehidupan Barat yang dinamis dan bergelora. Baginya, kedinamisan itulah yang dibutuhkan bagi Timur untuk melepaskan diri dari imperialisme. Menurutnya, gambaran Timur yang tenang dan harmonis, seperti yang dilihat oleh orang-orang Buddhis tidaklah sesuai kenyataan. Hong Kong, Shanghai dan Batavia misalnya, tempat-tempat tersebut  telah dipengaruhi gaya hidup Barat yang mendesak maju. Dengan kata lain, Syahrir menganggap masyarakat Timur seperti Indonesia perlu melakukan modernisasi.
Sebagai elit politik, Sutan Syahrir berusaha membentuk suatu masyarakat politik dengan mengutamakan pendidikan. Pemikirannya ia sebarkan melalui media massa dan ia wujudkan melalui PSI. Semasa menjabat sebagai perdana menteri, Syahrir mengembangkan sistem demokrasi politik untuk memperjuangkan ideologi sosialisme demokrasinya. Kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif masing-masing berfungsi dan kedudukan yang satu bebas dari yang lain. Partai-partai politik bebas untuk mengemukakan pendapat karena merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka. Syahrir juga menyadari bahwa kesenjangan masyarakat dapat menghambat demokrasi politik. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya pemerataan kesejahteraan, salah satunya dengan gerakan memperjuangkan buruh dan melindungi hak-hak individu dari tirani negara.
Sutan Sjahrir menekankan secara jelas tujuan dan strategi kaum sosialis berbeda dengan kaum komunis. Diktator Proletar sebagai sebuah tahapan revolusi bagi kaum komunis, buat kaum sosialis merupakan bentuk kediktatoran yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi.
Namun Sjahrir sempat dikritisi oleh anggota partainya perihal keputusannya untuk menjadikan PSI sebagai partai kader sehingga tidak dapat bersaing dengan partai massa seperti Partindo pimpinan Soekarno. Ia menjawab bahwa partai tidak memerlukan banyak anggota karena dibandingkan jumlah massa yang banyak, Syahrir lebih mementingkan kualitas kadernya yang militan, dapat menguasai keadaan dan memahami teori-teori perjuangan. Pendidikan kader yang Syahrir utamakan bertujuan untuk mempersiapkan manusia-manusia arif yang dapat memutar roda kehidupan, yang dapat memimpin Indonesia dengan baik.
C.  Demokrasi dan Sosialisme
Dalam kaidah ilmu pengetahuan mengenai kenegaraan, pencapaian cita-cita akan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, tanpa eksploitasi manusia dan sumber daya alam seperti yang tersirat dan tersurat di dalam konstitusi, hanya dapat diwujudkan melalui sebuah jalan yang disebut sosialisme. Kedaulatan rakyat tanpa sosialisme tidak akan dapat mewujudkan keadilan sosial. Sedangkan sosialisme tanpa demokrasi adalah kediktatoran, yang berarti masih terdapat penindasan manusia. Dengan kata lain, sosialisme menekankan dan memperjuangkan demokrasi di segala bidang kehidupan masyarakat, sebagai prakondisi terciptanya masyarakat sosialis yang sejahtera dan berdaulat penuh. Dalam konteks ini, demokrasi politik adalah pintu masuk ke arah pengembangan demokrasi di bidang lain yang lebih mendasar sifatnya, seperti demokrasi ekonomi dan demokrasi pendidikan.
Membangun masyarakat sosialis suatu bangsa harus diletakkan pada konteks historisnya, berdasarkan situasi riil yang dihadapi dan sangat tergantung pada tingkat perkembangan masyarakat suatu bangsa. Seperti yang sering dikatakan para pemikir sosialis di dunia, tidak ada model yang baku dalam mengimplementasikan sosialisme di setiap Negara, yang masing-masing memiliki perbedaan karakteristik dan kultur. Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam kultur dan karakter geografis yang unik. Sejarah panjang bangsa yang hidup di bumi Indonesia ini terdiri dari banyak kebudayaan dan etnis yang beragam. Kebudayaan-kebudayaan tersebut tumbuh dalam sistem monarki yang antara lain berbasis Hinduisme, sedikit Buddhisme, animisme dan agama Islam, yang tersebar di seluruh kepulauan dalam teritori Indonesia.

D. Sosialisme Kerakyatan
Berkembangnya sosialisme di Eropa pada mulanya adalah merupakan gerakan buruh, yang muncul akibat terjadinya penindasan masyarakat kelas dominan atau pemodal terhadap masyarakat kelas pekerja. Sedangkan sosialisme di Indonesia tumbuh dalam masyarakat feudal yang kurang dapat menerima ide pertentangan kelas. Munculnya sosialisme di Indonesia adalah lahirnya perlawanan kepada sejarah feudalisme dan birokrasi feudal yang diciptakan pada era kolonial. Faktor kebudayaan yang cenderung feudal dalam karakter Bangsa Indonesia menyebabkan masyarakat justru terbiasa dengan struktur masyarakat dengan kelas bertingkat, dan oleh karenanya tidak mampu menyerap substansi ajaran sosialisme Marxis yang mengedepankan pertentangan kelas. Walaupun demi pencapaian cita-cita bangsa ini tetap memerlukan proses revolusi diktum nilai-nilai secara kognitif, namun untuk mengakomodir karakteristik rakyatnya, Indonesia perlu mengembangkan sistem sosialisme sendiri yang berpihak pada kerakyatan dan kemanusiaan.
Dari kondisi-kondisi tersebut, nyata terlihat bahwa prioritas obyek awal revolusi di Indonesia adalah kesadaran manusia-manusia yang menjadi rakyatnya. Kesadaran ini bukan hanya tentang kemanusiaan, tetapi kesadaran untuk berpikir secara rasional, kritis dan berdaulat. Yaitu kedaulatan di semua bidang kehidupan, kesamaan kesempatan serta kedudukan bagi seluruh rakyat, dan mengedepankan hak-hak rakyat di atas segala kepentingan golongan atau individu. Dalam hal ini, terlihat perlunya penegasan bahwa sosialisme yang paling ideal bagi karakteristik dan psikografis rakyat Indonesia adalah sosialisme yang berpegang pada asas persamaan derajat manusia, tanpa memandang perbedaan suku, agama atau kelas social, yang oleh Soetan Sjahrir disebut dengan Sosialisme Kerakyatan. Kerakyatan di sini mengandung makna perjuangan mengangkat nasib, martabat dan harkat kaum yang lemah dalam posisi sebagai bangsa yang berdaulat.



E.  Mengembalikan Tujuan Negara
Ketika kegiatan yang berlangsung telah mencapai taraf kemandirian dan kematangan masyarakat luas secara ekonomi, social dan politik, maka tunailah revolusi kesadaran di masyarakat. Pada saat itu, kondisi politik dan ekonomi dunia sangat menentukan langkah berikutnya. Pada suatu kondisi tertentu, pencapaian gerakan masyarakat sudah cukup untuk mengambil alih jalannya roda pemerintahan secara demokratis, tanpa revolusi fisik. Kondisi yang dimaksud adalah melemahnya Negara-Negara pemain utama dunia, dan berkurangnya ketergantungan Indonesia atas bantuan atau dukungan produksi dari luar. Dalam kondisi tersebut, rakyat yang telah memiliki kesadaran serta wawasan yang cukup akan memiliki juga kekuatan politik yang signifikan. Rakyat tersebut akan sanggup mengembalikan cita-cita berdirinya bangsa ini ke tempatnya semula, yaitu membentuk suatu Pemerintahan yang melindungi segenap rakyat Indonesia, memajukan kesejahteraannya, mencerdaskannya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

F.      Tujuan Berdirinya Republik Indonesia
Tujuan NKRI ini didirikan, yang secara resmi dicantumkan dalam konstitusi negara sebagai kontrak sosial institusi negara dengan seluruh entitas bangsa, adalah untuk membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan rakyatnya, mencerdaskan rakyatnya, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat negerinya. Dalam mencapai tujuan ini, telah disepakati dalam konstitusi tersebut untuk menempuh sebuah jalan yang pada dasarnya bertumpu kepada konsep Kedaulatan Rakyat, atau yang umum disebut dengan demokrasi. Baik dalam hal politik maupun ekonomi, jalan yang disepakati para pendiri untuk ditempuh oleh Negara adalah Kedaulatan Rakyat, atau demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Ketika mendirikan Negara ini, semangat para pendiri adalah menumbuhkan demokrasi berdasarkan ikatan solidaritas kolektif untuk merdeka dan keutamaan partisipasi politik rakyat yang jauh dari sistem ekonomi kapitalisme. Semangat Negara untuk berperan aktif, tidak saja dalam wilayah politik namun juga sosial ekonomi untuk memenuhi hajat hidup warganegaranya.
Definisi demokrasi politik yang dijabarkan dalam konstitusi tersebut mengacu kepada suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Merujuk kepada definisi itu, makna dari demokrasi ekonomi adalah suatu sistem ekonomi, dimana permasalahan produksi adalah diselenggarakan oleh rakyat dan untuk rakyat, dan karenanya mengandung pengertian partisipasi dan pemerataan. Secara umum, demokrasi ekonomi itu mencakup aspek akses terhadap sumber daya ekonomi, aspek tingkat pendapatan masyarakat, dan aspek partisipasi kaum pekerja dalam kegiatan ekonomi. Dengan mengacu kepada tujuan berdirinya Negara Kesatuan ini, maka terdapat pengertian bahwa nama Republik Indonesia adalah sebuah sebutan bagi pencapaian cita-cita kesejahteraan segenap rakyat didalamnya, berdasarkan kedaulatan rakyat yang berkeadilan sosial.
Pandangan Politik pada fase selanjutnya, dengan kekuatan diplomasi Sutan Sjahrir membawa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sutan Sjahrir menyadari sebuah negara baru merdeka, dan berada ditengah arus dua kutub politik yang sedang bersaing. Hanya kecerdasan dan kecerdikan membaca situasi politik, membuat posisi Indonesia tidak mudah terperangkap dalam pusaran konflik perang dingin, dan ancaman kembalinya kolonialisme Belanda.
Didepan sidang Dewan Kemanan PBB tanggal 14 Agustus 1947 Sutan Sjahrir menyampaikan pandangan politik. Ia mengupas Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki budaya dan peradaban lantas dieksploitasi oleh kaum kolonial. Kemudian, pada forum itu secara cerdas Bung Sjahrir juga mematahkan argumen-argumen yang disampaikan wakil Belanda, Van Kleffens. Melalui jalan politik diplomasi ini, akhirnya Indonesia berhasil merebut kedudukan sebagai sebuah negara berdaulat dan bermartabat di pentas internasional.
Pikiran Sjahrir dan Jalan Politik yang diambil Sutan Sjahrir, sesungguhnya dilatarbelakangi oleh jiwa patriotik dan pemikirannya yang menjunjung tinggi persamaan derajat setiap manusia. Sutan Sjahrir dengan tegas menolak segala bentuk totalitarianisme. Baik totalitarianisme kanan dalam bentuk fasisme, maupun komunisme sebagai wujud totalitarianisme kiri. Keduanya mengekang kebebasan perorangan yang membuat manusia tidak lebih dari budak kekuasaan semata.
Menurut Sutan Sjahrir nasionalime harus berpijak pada demokrasi, karena nasionalisme bisa tergelincir pada fasisme jika bersekutu dengan feodalisme lokal. Nasionalisme juga bisa menjadi chauvinistik dalam hubungan internasional, jika tidak dilandasi pemikiran humanistik (kemanusiaan). Hal ini yang dialami oleh Hitller dan Musolini yang kemudian menimbulkan Perang Dunia kedua.


















BAB 3
PENUTUP
Kesimpulan
     Dari materi di atas  dapat saya simpulkan bahwa Negara Indonesia telah mengalami dan menjalani kehidupan perpolitikan yang sangat panjang mulai dari saat masa-masa penjajahan sampai saat ini.Pada masa-masa Penjajahan atau pada masa sebelum Indonesia merdeka.Pemikir-Pemikir Politik Indonesia saat itu sangat banyak permunculan.Mereka bermunculan tuk menuntaskan permasahan yang membelit bangsa ini,dimana bangsa ini di jajah oleh bangsa lain.
     Sutan Sjahrir merupakan salah satu contoh Tokoh pejuang dan pemikir politik Indonesia pada awal dan sesudah Indonesia merdeka.Sjahrir merupakan tokoh yang sangat penting dalam sejarah terbentuknya Negara Republik Indonesia.Sjahrir banyak menyumbangkan pemikirannya dalam dunia politik Indonesia melalui aliran sosialisnya lebih tepatnya social democrat.
     Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

      Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.





Daftar Pustaka
Anwar.Rosihan.(1980).”Mengenang Sjahrir”,Jakarta:PT.Gramedia.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar